- Alfamart Dukung UMKM Banten Melalui Kerja Sama dengan Disperindag
- Kelola Limbah Domestik, Dinas Perkim Kota Tangerang Sewakan Toilet Portable
- Kepala BNN RI Resmikan SPPG BNN Pertama
- Ombudsman Banten Minta Pemkab Tangerang Normalisasi dan Jaga Fungsi Saluran Air
- PWI Tetapkan Banten Tuan Rumah HPN 2026
Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Banten Jelaskan Tata Cara Pembuatan Pembukuan dengan Gunakan Aplikasi SI APIK

SERANG, beritaindonesianet – Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Banten menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan UMKM bagi pelaku usaha olahan pangan lokal binaan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten bertempat di Aula Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten di Kota Serang (Kamis, 9/23).
Materi yang diberikan adalah tata cara membuat pembukuan dengan menggunakan aplikasi SI APIK, yang dibuat dan dikembangkan oleh Bank Indonesia dengan tujuan untuk memudahkan pengguna terutama pelaku usaha dalam mencatat pembukuannya.
Dengan adanya kegiatan ini pelaku UMKM diberikan tips dan trik agar menjadi semakin terampil dalam melakukan pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan yang akan menunjang kemajuan usahanya.(hen)